KPK Tancap Gas Tuntaskan Kasus Simulator SIM

Jakarta (segmennews.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas tuntaskan kasus simulator SIM di Korlantas, hari ini KPK memeriksa Murtono, purnawirawan Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Dia diperiksa karena dinilai mengetahui kasus proyek senilai Rp196 miliar ini untuk tersangka Djoko Susilo. “Ia diperiksa sebagai saksi,” ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (10/10/2012).

Selain Murtono, KPK kembali memanggil perwira Polri yang juga panitia lelang pengadaan simulator SIM Ajun Komisaris Besar Wisnu Buddaya. Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi perwira menengah itu.

Lainnya, KPK hari ini akan memeriksa pejabat Kementerian Keuangan, yaitu Direktur PNBP Ditjen Anggaran Askolani.

Sebelumnya, KPK menjelaskan akan kembali memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan kedua nanti, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan bahan keterangan seputar kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp100 miliar itu.(snc/inc)