Dua Kapal Bermuatan Ilegal Terbakar di Dumai

DUMAI (Segmennews.com)- Kapal Motor Hoki Jaya GT 118 dan Kapal Motor Bunga Setia GT 228 yang diduga membawa barang-barang ilegal terbakar di Pelabuhan Burhan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Senin (22/10).

Kedua kapal tersebut terbakar ketika sedang sandar di pelabuhan rakyat tersebut milik Ahmadi dan Bagong ketika mengangkut barang milik Achai.

Kedua kapal tersebut bermuatan berbagai jenis barang dari Malaysia. Informasi yang terangkum di lapangan, barang bawaan kapal tersebut berupa televisi, DVD player dan sejumlah produk yang diduga menyalahi aturan dari ketentuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terkait impor barang luar negeri yang diperbolehkan yaitu makanan dan minuman dengan produk tertentu.

Untuk memadamkan itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Pertamina, Pemko Dumai dan perusahaan swasta berusaha memadamkan api yang terus berkobar di KM Bunga Setia. Sedangkan api di KM Hoki Jaya dibiarkan begitu saja.

Meledak

Pemicu kebakaran tersebut karena ada kapal pompong yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas elpigi tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tiba-tiba meledak dan menyambar KM Hoki Jaya serta merembet ke KM Bunga Setia.

“Pemicunya diduga ada kapal pompong mengangkut BBM dan gas elpigi tiba-tiba meledak dan menyambar kapal KM Hoki Jaya. Kebakaran itu akibat tabung gas meledak dan menyambar seluruh isi kapal pompong tersebut dan merambat ke KM Hoki Jaya dan KM Bunga Setia,” jelas salah seorang warga mengaku melihat kejadian itu.

Kapolres Dumai, AKBP Ristiawan Bulkaini, ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran dua kapal tersebut. Hingga kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya kedua kapal tersebut. “Saya masih menunggu kepastian dari anggota yang kebetulan sudah di lapangan,” imbuhnya. (den/rtc)