Bupati dan Kajari Siak Musnahkan BB Narkotika

SIAK (Segmennews.com)- Sepanjang 2012 hingga Oktober, jumlah perkara yang sudah mempunyai putusan tetap atau ingkrah dalam perkara narkotika yakni sebanyak 88 perkara, dengan rincian, ganja kering 35 perkara dengan berat Barang Bukti (BB) 12 kilogram (kg), shabu-shabu sebanyak 44perkara jumlah BB 53.62g,ektasi 3 perkara jumlah BB 106,5 butir.

Seluruh BB yang telah mempunyai putusan tetap ini, Selasa (30/10/12), dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dalam acara pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Syamsuar, Kapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Irfanudin, Ketua BNK Siak, dan Dinas Kesehatan.

Laporan panitia pemusnahan BB tersebut yakni, Kasi Pidum Kejari Siak Bambang H bahwa, seluruh BB tersebut telah mempunyai putusan tetap, yang mana proses penyidikannya dilakukan penyidik Polres dan di sidangkan oleh jaksa dan diputuskan hakim.

“Seluruh BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil kejahatan jenis narkotika yang ada di Kabupaten Siak, dan para terdakwanya sudah menjalani hukuman karena sudah ingrah,” terang Kasi Pidum Bambang.

Sementara itu Bupati Syamsuar mengatakan dalam acara pemusnahan tersebut bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berterima kasih kepada Polres, Kejari, PN yang mana telah bekerja keras untuk memberantas narkoti dan kejahatan lainnya yang ada di Siak.

“Tentunya perjuangan ini tidaklah mudah, untuk itu terima kasih yang telah mengungkap kasus narkotika dan kejahatan lainnya yang ada di Siak ini, dengan pemusnahan BB narkotik ini tentunya mempunyai arti bahwa di Siak ini peredaran narkotika cukup marak, untuk itu dihimbau kepada kaum muda untuk segera meninggalkan dan menjahui narkotika jenis apa saja,” terang Bupati Syamsuar.(rinto)