Puluhan PNS dan Kasi Satpol PP Pekanbaru Kena Razia di Kedai Kopi

Kasi satpol-PP kena razia (int)

Pekanbaru (Segmennews.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, menggelar Razia  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa tempat warung kopi di Kota Pekanbaru sekitarnya, di antaranya kedai kopi Kimteng Jalan Senapelan, kedai kopi Jalan Juanda, belakang Lativa lama, Ahmad Yani, Cempaka, Melur, dan Pepaya, Rabu (31/10).

Dalam razia ini, terjaring beberapa oknum PNS yang kedapatan lagi nongkrong di warung kopi. Pegawai PNS yang kedapatan oleh Satpol PP, hanya didata nama dan jabatan serta golongan tempat dia bekerja. Salah satu pegawai PNS kabur ke toilet saat Satpol PP mendatanginya.

Malah ada Pegawai PNS yang tidak mau didata dan marah-marah kepada petugas Satpol PP. “Saya ini bukan penjahat, anda lihat saya punya lambang,” ujar pegawai PNS sambil keluar menuju mobilnya.

Setelah puas mengobok-obok kedai kopi di belakang Lativa lama, petugas Satpol PP Riau bergerak menuju Jalan Pepaya, di sana didapat Kasi Satpol PP Kota Pekanbaru kedapatan sedang nongkrong di warung kopi. Bahkan Kasi Satpol PP tersebut tetap dimintai datanya. Saat dimintai data, pegawai Satpol PP Kota tersebut tidak mau dimintai datanya, namun petugas Provost tetap meminta mengisi form untuk di data.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau (Kasatpol PP) Nizhamul SE MM mengatakan, diadakannya razia tersebut sifatnya dadakan, hal ini merupakan pekerjaan rutin bagi Satpol PP untuk permasalahan disiplin pegawai. Dalam razia ini, Nizhamul menambahkan merupakan gelar razia yang terbesar. Sekitar empat tim yang diturunkan. Masing-masing terdiri dari utara, selatan, timur dan barat.

“Satu grup terdiri dari 25 orang. Dan dikomandani pejabat eselon tiga atau kepala bidang. Personel yang diturunkan terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Intel dan Provost,” sebut Kasatpol PP itu.

Dalam razia ini, Kasatpol PP Riau menambahkan terjaring Puluhan PNS, terdiri dari PNS Provinsi, Kotamadya dan Kabupaten. Hasil dari penjaringan tersebut akan di proses ke BKD. Jika terbukti akan diberi sanksi.

Penyakit yang menjangkiti oknum PNS suka nongkrong di kedai kopi pada jam kerja ini, diikuti pula dengan model penyakit lain yang dijangkiti oknum dokter, PNS kesehatan yang cepat pulang kantor padahal masih jam kerja.

Ini terutama terdapat di instalasi Rumah Sakit, Laboratorium Pemerintah Daerah seperti di Jalan Mustika Pekanbaru, RSJ Tampan dan beberapa Puskesmas di Pekanbaru. Pada pukul 13.00 WIB ke atas jarang tim medis yang mau melayani masyarakat dan mereka sudah tak ada lagi di kantor karena ada yang praktik di luar kantornya.(rpc/snc)