Supardi: Humas Berperan Bangun Pencitraan Instansi

Kepala KUA se-Rohul Ikuti Pelatihan Humas

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H. Ahmad Supardi Hasibuan,MA menegaskan Hubungan Masyarakat (Humas) pada suatu instansi merupakan hal vital jika fungsi dan perannya dijalan secara optimal.

Hal itu ditegaskan Kakankemenag dihadapan para peserta pelatihan kehumasan dan protokoler yang digelar Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu di aula Kemenag, Senin (8/10). Lebih lanjut dikatakan Supardi, selain setiap kegiatan bisa disosialisasikan terhadap masyarakat, peran Humas juga akan sangat berperan sebagai pencitraan instansi itu sendiri.

“Banyak kegiatan yang kita lakukan, kalau tidak dipublikasikan, masyarakat tentu tidak akan mengetahuinya, dan inilah pentingnya publikasi, olehkarena itu peran dan fungsi kehumasan itu harus dimaksimalkan,”

Disamping itu, mempublikasikan kegiatan program dan lainnya, setiap instansi tersebut, terang Supardi juga telah didasari oleh Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).

Ditambahnnya, Kementerian Agama baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, sambung Supardi yang merupakan instansi vertikal yang mestinya memaksimalkan
peran kehumasan. Karena, Kemenag adalah salahsatu instansi publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara terkait pelatihan kehumasan dan protokoler yang ditaja tersebut menurut Kasubbag TU, H. Zulkifli Syarif, S.Ag, M. Pd.I dalam laporannya menuturkan, salah satu Tupoksi dari Subbag Tata Usaha adalah mengkoordinasikan dan mengatur setiap kegiatan kenegaraan dan acara-acara formal baik itu yang rutin dilaksanakan  ataupun kegiatan yang bersifat accidental yang melibatkan Kementerian Agama.

Kegiatan formal yang rutin dilaksanakan seperti Upacara setiap Hari Senin, Apel harian, Upacara Kemerdekaan dan hari-hari penting  nasional lainnya, sedangkan kegiatan yang bersifat accidental seperti Pembukaan  MTQ, acara-acara pemerintahan atau yang melibatkan Kementerian Agama, acara  lembaga keagamaan, dan lain-lainnya.

“Maka dari itu Subbag Tata Usaha mengadakan  Pelatihan Kehumasan dan Protokoler untuk membina pegawai Kankemenag mengenai protokoler kenegaraan yang sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, kegiatan bertujuan melatih pegawai Kankemenag untuk menggunakan standar protokoler kenegaraan pada setiap acara-acara resmi
atau formal dan mengembangkan pengetahuan protokoler kehumasan sehingga pada setiap kegiatan yang melibatkan Kementerian Agama dapat dikoordinasikan dengan baik dan tersusun dengan rapi.(gibson)