Pembahasan Ranperda Zakat Rohul Tuntas

Pembahasan Ranperda Zakat di DPRD Rohul

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Rokan Hulu, alhamdulillah telah selesai dilakukan antara anggota Pansus DPRD Rohul dengan Bagian Hukum, Kemenag, BAZ, dan MUI Rohul, Selasa (6/11/2012) bertempat di ruang rapat DPRD Rohul, Pasir Pengaraian.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, usai pembahasan lanjutan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat di Kab Rohul, Selasa (6/11/2012) bertempat di kantor DPRD Rohul, Pasir Pengarayan. Rapat dilakukan secara marathon dua hari berturut-turut dan baru selesai sore ini pukul 16.30 Wib, tegasnya.

Rapat lanjutan pembahasan Ranperda tersebut, dipimpin Ketua Pansus Ranperda Zakat H Baihaqi Adh-Dhuha Lc, didampingi Sekretaris Pansus Winarto, serta dihadiri anggota Pansus yang lain seperti H Tengku Rusli, Hj Asmeri Yulinawati, Ria Adriani,  H Ardiman Daulay, H Zulkarnain, Suparmin, Gusri, Hardi Chandra dan Ismail.

Hadir juga dalam rapat tersebut Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Ketua MUI Rohul Drs H Hasbi Abduh MA, Kabag Hukum Setda Rohul Helfaizar, Plt Ketua BAZ Rohul H Syamsurizal SAg beserta pengurus lain yaitu, Yulihesman Sag, H Erkat SSos, Drs H Tarmizi, Anizar Sag, Ustaz Tarmizi Mais, H Abd Rahman Jailani, Drs H Syahruddin MSy dan Firdaus SSos.

Kakan Kemenag Rohul menyatakan, pembahasan Ranperda Zakat dilakukan secara  marathon, mendetail dan teliti, yang dimulai dari ayat satu sampai ayat terakhir, mulai dari koma sampai dengan titik. Pokoknya, pembahasan ini dilakukan secara serius dan penuh keikhlasan. Silang pendapat sering terjadi, namun tetap dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Rohul, tegas Ahmad Supardi.

Ketua Pansus Ranperda Zakat H Baihaqi Adh-Dhuha Lc, menyatakan agar perubahan-perubahan yang telah disepakati dicatat secara baik, diparaf dan diketik ulang sesuai dengan perubahan tersebut. Ranperda ini agar secepatnya diselesaikan dan insya Allah akan dibawa ke sidang paripuna DPRD pada Senin, 12 Nopember 2012, tegas politisi partai PKS yang juga ustaz kondang di Rohul ini. (gib)