Wabup Mutasikan 189 Orang Pejabat Eselon III Dan IV Siak

wabup siakSiak (SegmenNews.com) – Wakil Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si, Senin (21/1) bertempat dilantai dua aula Indra Pahlawan Room kantor Bupati Siak komplek Tanjung Agung Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura, melantik dan memutasikan sebanyak 189 orang pejabat Eselon III dan IV pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Pantauan dilapangan, pelantikan pejabat Eselon III dan IV yang berlangsung pada pukul 14.20 Wib dan berakhir sekitar Pukul 13.15 itu, pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Siak ini merupakan pelantikan lanjutan, setelah Wakil Bupati Siak Jumat (11/1) kemarin melantik sebanyak 358 orang pejabat Eselon IV dikantor Bupati Siak.

Pada pelantikan pejabat Eselon III dan IV ini, 1 orang diantaranya menjabat sebagai Sekretaris Camat Kerinci Kanan. 15 orang lagi adalah sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskemas Kecamatan di tambah 12 orang lagi sebagai Kepala Sekolah. Sementara sisa dari 189 orang pejabat Eselon III dan IV yang dilantik oleh Wakil Bupati Siak tersebut, ada juga yang tetap pada SKPD masing-masing, dan ada juga yang diroling pada SKPD lainnya.

Sekapur sirih yang disampaikan oleh Wakil Bupati Siak, Drs.H.Alfedri,M.Si menerangkan, bahwa mutasi atau roling jabatan yang dilakukan oleh Pemkab Siak, hal ini sudah biasa terjadi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. kegiatan mutasi dan roling jabatan ini, tidak hanya berlangsung di Pemerintah Daerah Kabupaten Siak saja, akan tetapi berlangsung juga pada daerah lain,”ungkap Wabup memaparkan.

Kata Wabup, salah satu bentuk upaya pengembangan dan peningkatan kemampuan profesionalme Aparatur Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, adalah dengan mengembangkan Sumber Daya Aparatur itu sendiri, yaitu dengan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dinilai berprestasi untuk menduduki jabatan tertentu.

Inilah salah satu tujuan roling atau mutasi yang dilakukan oleh Pemda Siak, untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kemampuan profesional Aparatur Pegawai Negeri Sipil, sebab dengan lahirnya mutasi dan promosi yang sesuai dengan kompetensinya, selain mengoptimalkan kinerja, ia juga dapat meningkatkan motivasi atau gairah bekerja yang dapat memunculkan inisiatif, prakarsa, kreativitas dan inovasi pegawai.”tutur Wabup menguraikan.(adv)