Berbau Mistik, KPI Tegur 2 Program Trans TV

trans tv

Jakarta (SegmenNews.com)– Setelah menegur Indosiar, Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat juga menegur Program Bioskop Indonesia Trans TV karena dua
seri di dalamnya telah melakukan pelanggaran. Dua seri tersebut
berjudul Datang Tak Dijemput Pulang Tak Diantar dan Toko Kr. Amat:
Tusuk Rambut Sin Yen.
Situs KPI menyebutkan, kedua seri tersebut menayagkan materi yang
mengandung muatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan
ketakutan dan kengerian khalayak yang ditayangkan di luar klasifikasi
D (dewasa).
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap
perlindungan anak dan remaja, pelarangan dan pembatasan program siaran
bermuatan mistik, horor, supranatural dan penggolongan program siaran.
Tak hanya itu, program Oh Ternyata episode Misteri di Balik Panggung
juga ikut ditegur oleh Lembaga Negara Independen ini karena
menampilkan hal serupa.
KPI telah melayangkan teguran tertulis tersebut. Hingga kini, mereka
masih menunggu respon dari Trans TV. (c&R/snc)