Wako Pekanbaru Ancam Sanksi Galian C

wako pkuPekanbaru (SegmenNews.com)- Maraknya aktifitas galian C di Kota Pekanbaru termasuk di Kecamatan Tenayan Raya membuat Walikota Pekanbaru, Firdaus MT geram. Bahkan ia mengancam pengusaha galian C yang masih nekat melakukan eksplorasi tanah di Tenayan dan seputaran Pekanbaru akan diganjar UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Menurut Firdaus, ia sudah memerintahkan Camat Tenayan untuk menutup galian C di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. “Tidak ada izin galian C yang di berikan di wilayah Kota Pekanbaru, termasuk Tenayan. Akibat adanya 8 pengaduan warga yang kami trima. Saya sudah perintahkan Camat menutup galian C Tenayan,” ujar Firdaus.

Keberadaan galian C selain merusak lingkungan karena sudah menguras tanah tanpa mengindahkan kondisi lingkungan. Juga berdampak pada menyebarnya limbah galian C ke masyarakat yang berdampak pada kesehatan.

“Makanya nanti kami ingatkan lagi kalau memang masih ada yang membandel, dan tidak disiplin akan di tertipkan dengan paksa dan dikenakan sanksi undang-undang lingkungan,” tandasnya. (fin)