Limbah PT Tribakti Sarimas Cemari Sungai

limbahTeluk Kuantan (SegmenNews.com)- Ratusan warga Desa Pangkalan menggelar aksi demo di PKS II PT Tri Bakti Sarimas, di Desa Ibul, Pucuk Rantau, Kecamatan Kuantan Mudik. Pasalnya, limbah pabrik perusahaan tersebut dugaan mencemari Sungai Batang Tiu yang mengalir ke Desa Pangkalan.

Pencemaran limbah PKS II PT TBS sering terjadi, sehingga menyebabkan banyaknya mati habitat di bantaran sungai tersebut.

Camat Pucuk Rantau Budi Asrianto, Kamis (28/2) mengatakan, masyarakat menuntut perusahaan agar membuatkan sumur air bersih akibat tercemarnya Sungai Batang Tiu yang diduga disebabkan limbah PKS II PT TBS.

Persoalan ini telah lama terjadi, namun sampai saat ini belum ada titik temu. Karena ada sejumlah masyarakat menuntut kalau dana pembuatan sumur sebaiknya diberikan langsung kepada masyarakat dan ada juga yang menolak karena dianggap tidak diperlukan.

Dijelaskan Budi, awalnya perusahaan setuju dibuatkan 60 unit sumur yang dikerjakan langsung perusahaan. bahkan Selasa (27/2), limbah PKS II PT TBS kembali mencemari sungai dengan ditemukannya ikan yang mati membusuk.

Camat Pucuk Rantau juga meminta BLHPI Kuansing bertindak tegas, sebaiknya UU lingkungan diberlakukan bagi perusahaan yang mencemari lingkungan.

“Kalau terbukti limbah tersebut mencemari sungai sebaiknya PKSnya ditutup saja,” tegasnya.

Pada demo kamarin, massa yang berjumlah ratusan juga melakukan pengrusakan sejumlah mobil dan kaca kantor. Dalam satu-dua hari ini pihaknya akan mengadakan pertemuan antara masyarakat dan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Budi mengharapkan masyarakat dalam melakukan demo jangan anarkis, tapi harus tetib.

Manajer PT TBS, Gunawan saat dihubungi tidak bisa dikonfirmasi perihak masalah yang dihadapi saat ini.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Afri ditempat terpisah membenarkan demo yang terjadi dipicu adanya tarik ulur pembuatan sumur yang diminta masyarakat. Karena masyarakat menginginkan dana pembuatan sumur diberikan berupa cek dan ada juga yang tidak mau dibuatkan sumur. (hr/snc)