Wabup Kontrol Tugas Gerakan Rokan Hulu Bersih

Wabup Ir Hafith Syukri MM bagi tugas SKPD Gerakan Rokan Hulu bersih
Wabup Ir Hafith Syukri MM bagi tugas SKPD Gerakan Rokan Hulu bersih

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sesuai Peraturan Bupati nomor 24 tahun 2012 tentang Gerakan Rokan Hulu bersih, Wabup Rokan Hulu, Ir Hafith Syukri MM melakukan pembagian tugas kontrol bagi SKPD terkait.

Pembagian tugas tersebut dilakukan dalam rapat di aula kantor Bupati yang dihadiri, kadiskes, dr Wildan Asfan Hsb, Kadis TRCK, Drs Yusri dan SKPD terkait lainnya, Rabu(27/3)menetapken Pembagian tugas kepada Kepala SKPD terkait

Pengontrolan pada gerakan Rokan Hulu bresih terungkap mulai pada berbagai fasilitas umum, yang terkait pada Dinkes maka akan di kontrol oleh Dinkes juga. Sedangkan sarana Pendidikan, pasar dikontrol Dinas TRCK, dan Diskoperindag mengontrol pasar, restoran dan lainnya.

Terkain objek wisata akan di kontrol oleh Dinsa kebudayaan dan pariwisata dan rumah ibadah.

Ditegaskan Wabup seluruh Kepala SKPD mendapatkan tugas harus memberikan laporan untuk ditindak lanjuti dan akan di evaluasi bersama-sama setiap tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Kesehatan Rohul, dr Wildan Asfan Hasibuan M,kes Usai rapat Koordinasi menuturkan bahwa sebelum melakukan rapat koordinas, pihaknya telah mempersiapkan pembagian tugas di masing-masing puskesmas dan pos kesehatan. Pihaknya juga membuat spanduk akan pentingnya gerakan rokan hulu bersih.

“Jelang MTQ Riau mendatang kita akan sosialisasikan pelarangan merokok di tempat-tempat tertentu serta membuang sampah sembarangan yang diawali di bundaran kantor Pemda,” papar Wildan. (adv/hmas)