Empat PNS Nyabu di Gedung Bupati Bengkalis Ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

Bengkalis (SegmenNews.com)– Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadikan ruangan staf ahli Bupati Bangkalis dijadikan tempat mereka menikmati narkoba jenis sabu-sabu.

Buktinya, pada Sabtu malam (24/3) lalu, empat orang tersangka diamankan pihak Kepolisian, dan dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Mereka tertangkap tangan sedang nyabu ketika penyergapan yang dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya dan Kasatnarkoba AKP Willy Kartamah.

Penangkapan itu, setelah adanya informasi jika di Kantor Bupati Bengkalis itu sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan pengintaian dan mencurigai pada salah satu ruangan staf ahli Bupati ada dua orang yang sedang asyik menghisap sabu-sabu.

PNS yang tertangkap tangan adalah SA (34) PNS Kantor Bupati Bengkalis dan RE (34) pegawai BUMD PT BLJ.

Pada penangkapan di, disita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan bong (alat hisap sabu-sabu). Dari RE, juga disita satu paket sabu-sabu.

Ketika diintrogasi polisi, RE menjawab bahwa barang haram itu milik SR (34), PNS di Dinas Kehutanan Bengkalis. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan tak berselang lama ditangkap SR dan AS (24), mahasiswa di Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, penangkapan dan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis sudah dikoordinasikan dengan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. (*/bk/knc/snc)