Kajati Diminta Awasi Proyek Astaka MTQ Riau di Rohul

Pelkerja menggunakan molen manual (phot diambil beberapa hari lalu
Pelkerja menggunakan molen manual (phot diambil beberapa hari lalu

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kepala Kejaksaa Negeri Riau diminta agar mengawasi Proyek astaka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu.

Dikatakan sektretaris Himpunan Wartawan Rokan Hulu (HWR) reformasi, Acce Nauli didampingi ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Hendrian Mansur, Senin (18/3/2013) berdasarkan dari pantauannya dilapangan terdapat beberapa kejanggalan diantaranya, pengecoran tiang dan tangga panggung Astaka di kerjakan menggunakan Molen (manual) dan campuran semennya cukup ditaksir taksir saja dan tidak ada pengawasan dari Dinas cipta karya.

bahwa seharusnya pengerjaan tersebut seperti biasa pembangunan gedung besar apalagi menggunakan dana miliaran memakai Redemix/ Baching Plant yang dapat Sertipikat K300, k250, k150 dan dapat dipertanggung jawabkan jangan taksiran belaka.

“Seharusnya ini tetap di pantau pihak kejaksaan. Kita minta kepala kejaksaan tinggi Riau memantau pengerjaan proyek astaka itu, sebab pembangunannya sudah menghabiskan anggaran sekitar 7 miliar, namun pengerjaan itemnya banyak yang belum selesai,” ujar Hendrian.

Ironisnya, Kadis Cipta Karya diduga melakukan konferensi pers dengan organisasi PWI. Diduga jumpa pers tersebut terkait pembangunan astaka agar kekurangan proyek astaka tersebut tidak mencuat.

Saat dikonfirmasi terkait jumpa pers tersebut. Kadis CK, Yusri mengaku jumpa pers tersebut hanya membahas tentang banjir. Anehnya saat ini tidak ada banjir di Rohul.

“Kita hanya membahas tentang bajir, kita tidak beda-bedakan wartawan,” tukasnya.

Namun saat di konfirmasi lagi apakah pertemuan itu terkait pembangunan astaka? Yusri tidak bersedia menjawabnya.

“Haram bagi saya untuk membicarakan itu (proyek astaka), silahkan langsung sama Kabid CK,” ujarnya dengan wajah memerah.

Ditempat terpisah, Kabid CK Zulfikri mengaku bahwa pengerjaan tersebut mendapatkan adendum penambahan waktu hingga 15 Maret 2013 dan adendum pengurangan pengerjaan. Hingga proyek tersebut telah rampung 100 persen.(ace)