Anggota Dewan Cabul ‘Ngaku’ Nikah Siri untuk Hindari Dosa

int
int

Surabaya (SegmenNews.com)-  M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, mengaku sengaja menikahi siri para korbannya untuk menghindari dosa.

“Semuanya saya nikahi siri terlebih dulu supaya tidak dosa. Soalnya, kalau hanya berhubungan seperti itu kan berdosa,” jawab anggota Dewan yang juga pengusaha sandal tersebut saat ditemui di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).

Anggota Dewan ini mengaku hanya dua kali melakukan aksi tersebut. Namun, dalam penyelidikan terungkap bahwa sudah ada sembilan korban, meski yang melapor baru tiga pelajar SMP.

Diketahui, anggota Dewan tersebut juga sudah memiliki istri dan dikaruniai tiga anak dari pernikahannya. Sekarang, ia harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 2 atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dua wanita yang menyuplai para korban kepada tersangka juga dijerat dengan pasal yang sama,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib.

sumber :harian surya/kompas.com