Penderita AIDS/HIV Meninggal di RSUD Pelalawan

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Akibat penyakit AIDS yang diderita seorang pria warga Pelalawan yang tinggal di daerah perairan semakin parah, bahkan dibagian tubuhnya mengalami luka yang serius, akhirnya pria tersebut menghembuskan nafas terakhir, Selasa pagi (16/4/13) di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Sekretaris Komisi Penanggulanagan AIDS Kabupaten Pelalawan Asril,S.Kes.M.Kes menuturkan bahwa pria berumur 47 tahun tersebut sempat mendapatkan perawatan di salah satu Puskesmas di daerah perairan.

Namun kondisi pria malang tersebut semakin hari semakin memburuk, dan akhirnya di rujuk ke RSUD selasih, sejak Minggu (14/4) lalu. Setelah dilakukan uji sampel darah ternyata pia tersebut terindikasi mengidap penyakit AIDS.

Dengan bertambahnya korban penyakit AIDS, maka program MDGS dan KPA harus perlu ditingkatkan.

“Seseorang akan tahu kalau dia terjangkit HIV -AIDS dengan melakukan uji sample darah atau istilahnya VCT.Namun kan banyak orang yang tidak mau melaporkan hal ini.Ini yang menjadi kendala dalam memantau penderita HIV /AIDS di Pelalawan selama ini ,” ujar Asril.

Diungkapkan Asril terhitung tahun 2013 ini saja di Pelalawan terdapat 14 orang yang positif terjangkit HIV dan 3 orang AIDS. 2 orang diantaranya meninggal dunia 1 orang di rawat satu rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Semenjak tahun 2007 hingga 2012 kita telah menangani 67 kasus HIV dan AIDS, 6 orang sudah meninggal, ditambah tahun 2013, 2 orang yang meninggal. Total meninggal dunia 8 orang,” paparnya.

Tingginya anggka penderita penyakit yang mematikan itu, KPA Pelalawan membentuk tim Infeksi Menular Seksual (IMS) di setiap kecamatan. Selain itu juga akan di bentuk 3 Mobile VCT di daerah terindikasi penyakit tersebut seperti di Panhkalan Kerinci, Pangkalan Kuras dan Teluk Meranti.

Sementara itu Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Dr.Endid Pratikno yang dicoba dikonfirmasi tidak memberikan keterangan yang lebih mendalam tentang pasien.

“Maaf pak masalah HIV – Aids ini dampaknya besar terutama dampak sosial. Pasien penderita HIV-Aids harus dilindungi dan Kita bekerja sesuai UU dan peraturan yang ada. Terlebih jika ada tuntutan dari pihak keluarga. Makanya hal ini amat sangat rahasia. Kalau bisa dengan yang lebih kompeten atau melalui Komisi Penanggulangan Aids saja pak,” tukasnya (rn/rz)