Woow, Istri Napi Nekad Selundupkan Sabu ke Lapas

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Fi (30), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, ditangkap petugas Polresta Pekanbaru. Ia diketahui nekad menyelundupkan sabu-sabu ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Rabu (3/4) sekitar pukul 10.15 WIB.

Peristiwa bermula ketika Fi akan mengantarkan nasi kepada suaminya, As, seorang napi kasus penggelapan yang menghuni blok D 9. Untuk mengelabui petugas, ia menyimpan satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu di dalam pakaian dalamnya.

Saat melintasi pintu lapas, seperti pengunjung lainnya, Fi juga menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa itulah, ternyata di pakaian dalam bagian atas Fi ditemukan satu paket sabu-sabu. Saat itu juga ia langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP BE Banjarnahor, melalui selulernya, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengunjung Lapas yang membawa sabu-sabu. “Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif pihak kami,” kata Banjarnahor.

Fi, mengaku hanya dititipkan barang itu oleh orang yang ditemuinya di depan pagar Lapas. “Saya disuruh oleh seseorang yang memakai jaket hitam.dia janjikan uang sejuta sama aku, siap ngantar barang tu,” imbuhnya. (hr/rn)