Bupati Terima Anugerah K3 Tahun 2013 dari Menakertrans

Bupati-Siak-Drs-H-Syamsuar-M_k3 Siak (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menerima penghargaan Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar di Convention Hall Smesco Convention Center Jakarta kemarin malam (30 April 2013). Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah berprestasi sebagai pembina K3 yang berhasil menekan tingginya angka kecelakaan kerja pada tingkat Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia pada untuk tahun ini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Nurmansyah beserta jajaran. Kegiatan Anugerah K3 tahun 2013 ini merupakan rangkaian dari kegiatan bulan K3 tahun 2013. Sesuai dengan Keputusan Menakertrans RI no 32 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2010-2014. Dalam sambutannya Menakertrans RI Muhaimin Iskandar mengatakan dalam kegiatan ini terdapat tiga kategori penilaian yang diberikan penghargaan berdasarkan subjek partisipasi. “penghargaan Anugerah K3 ini meliputi penghargaan atas minim tingkat kecelakaan, penghargaan penerapan SMK3, dan penghargaan pada pembina K3. Saya ucapkan selamat dan terimakasih atas prestasi yang diraih oleh 22 kepala daerah setingkat Bupati/Walikota se Indonesia atas partisipasinya melaksanakan pembinaan dalam rangka menekan angka kecelakaan kerja diwilayahnya masing-masing. “Saya yakin dengan minimnya angka kecelakaan kerja akan berdampak pada lancarnya produksi perusahaan yang membawa pengaruh positif bagi perekonomian daerah,” jelas muhaimin. Ditambahkannya lagi, K3 merupakan filosofi yang melandasi kelancaran dalam berkerja dilingkungan perusahaan, karenanya K3 harus melibatkan peran lintas sectoral baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. oleh karena itu komunikasi dan koordinasi mutlak diperlukan dalam rangka pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja tersebut. Pelaksanaan penghargaan tahun ini dilaksanakan berdasarkan penilaian berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ketingkat Pusat. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pada tahun 2012 untuk seluruh indonesia terdapat 734 perusahaan yang memperoleh anugerah K3. Pada tahun 2013 ini jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan K3 dari pemerintah melonjak hingga 30% dengan rata-rata kenaikan 45% pertahun dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. (rinto/rls)