Sempat lari, Tersangka Narkoba di Pelalawan Berhasil Dibekuk

Pelalawan (SegmenNews.com)– Walau sempat mencoba melarikan diri di perkebunan sawit saat di gerebek tim satuan Narkoba Polsek bandar Sei Kijang, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. 2 orang tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu tengah asyik pesta sabu akhirnya berhasil di tangkap.

Penangkapan tersebut berlangsung di salah satu rumah tersangka yakni, Wahyudi (29) di Desa Kiyab Jaya Bandar Sei Kijang bersama temannya Apriyanto (25), Senin (29/4) malam . Tanpa di sangka kedua tersangka, di tengah mereka sedang asyik menghisab barang haram jenis sabu itu, tiba-tiba polisi datang menggerebek mereka.

Namun tersangka Wahyudi tak habis akal, dia mencoba meloloskan diri lari lewat pintu belakang rumahnya dan masuk keperkebunan sawit. Akal wahyudi ternyata masih kalah dengan kesigapan polisi. Wahyudi akhirnya berhasil di kejar dan ditangkap di kebun sawit.

Dari tangan tersangka di amankan, sabu seberat 0,10 gram seharga 800 ribu lengkap dengan alat hisap sabu. Kedua tersangka saat ini mendekam di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka di jerat pasal 112 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Berkat informasi masyarakat kedu tersangka dapat kita bekuk,” ujar kapolsek bandar Sei Kijang, AKP AMril. (rn/rz)