60 PNS Siak Ikuti Bimtek Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan

IMG_0061 (1)Siak (SegmenNews.com)– Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Siak, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan di Grand Mempura Hotel, Rabu 14/05.

.Bupati Siak dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III bidang Administrasi Umum H. Jamaluddin menyambut baik pelaksanaan Bimtek yang berlangsung lima hari tersebut.

Menurutnya, melalui Bimtek Reformasi Birokrasi diharapkan terselenggara dengan baik agar dapat mengurangi penyalahgunaan kewenangan serta dapat meningkatkan efisiensi dan pada akhirnya proaktif.

Bimtek ini diselenggarakan sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi, bahwa pelaksanaan analisis jabatan setidaknya dapat menjawab beberapa permasalahan antara lain penataan sumber daya aparatur, penataan kelembagaan dan penatalaksanaan.

Berbagai upaya telah dilakukan pembenahan dan penataan sumber daya aparatur mulai dari proses perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pembinaan dan pola karier, pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalisme maupun standar kompetensi sampai kepada kesejahteraan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah yang memiliki standar kompetensi, profesional dan dedikasi yang tinggi.

Selain itu lanjut dia, yang menjadi tuntutan reformasi birokrasi adalah terkait dengan penataan kelembagaan agar terciptanya organisasi yang efisien, efektif dan visible yang dapat mengembangkan tugas dan fungsinya masing-masing satuan kerja.

Saat ini Kementerian PAN dan RB telah menetapkan 9 program percepatan dan penajaman reformasi birokrasi menuju birokrasi yang kompeten, bersih dan melayani antaralain; 1). Penataan struktur organisasi, 2). Penataan jumlah dan distribusi PNS, 3). Sistem seleksi dan promosi secara terbuka, 4). Profesionalisasi PNS, 5). Pengembangan Sistem Elektronik Penumental (e-Government), 6). Penyederhanaan perizinan usaha, 7). Pelaporan harta kekayaan pegawai negeri sipil, 8). Penunjang kesejahteraan pegawai negeri sipil, 9). Efesiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri sipil.

Pelaksanaan reformasi birokrasi memerlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja, oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimtek dengan baik sehingga mengetahui dengan baik Anjab dan ABK, jelasnya.

Sebelumnya kepala bagian Organisasi setdakab Siak Kaharuddin dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk memberikan pengertian dan meningkatkan pemahaman peserta atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta mendalami dan meningkatkan pemahaman peserta tentang analisis jabatan, analisis beban kerja, perhitungan jumlah kebutuhan PNS serta evaluasi jabatan.

Kegiatan ini dilaksanakan 5 hari yang dimulai pada hari Senin tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2013 di hotel Grand Mempura. Instruktur kegiatan ini terdiri dari 4 orang dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 2 orang, 1 orang dari BKN regional VII Pekanbaru, dan 1 orang dari Pemerintah Kabupaten Siak. (rls/rinto)