Eitt, Tahanan Titipan Kabur dari Rutan Siak

Tahanan kabur dari rutan Siak, Jaka Sutrisno alias Joko
Tahanan kabur dari rutan Siak, Jaka Sutrisno alias Joko

Siak (SegmenNews.com)– Joko Sutrisno, seorang tahanan titipan penyidik Polsek Lubuk Dalam terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (14/5/13) sekitar pukul 14.00 WIB kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Siak.

Tim Rutan dan Polres Siak, Polsek Siak dan Polsek Lubuk Dalam melakukan perburuan. Dari Informasi bahwa tersangka merupakan pelaku perampokan/penggelapan mobil yang terjadi di Km 11 dan berhasil ditangkap tim Ops Polsek Lubuk dalam di Km 51.

Saat proses penyidikan tersangka dititipkan di Rutan Siak guna keamanan, sementara berkas perkaranya masih berjalan hingga berkasnya dinyatakan P21 di kejaksaan.

Pengejaran terhadap Joko dilakukan hingga dini hari, tersangka berhasil keluar dari areal perkuburan menuju turap pinggir sungai Siak, pengejaran terus dilakukan hingga tersangka kepepet dan terjun ke sungai Siak. Atas kejadian tersebut dimana tempat terjunnya tersangka ke sungai siak sempat dikerumuni orang ramai.

Kepala LP Siak Hensa, A. Md. Ip, SH, MH, membenarkan adanya tahanan yang lepas, dijelaskannya, Joko merupakan tersangka kasus pencurian yang dititipkan oleh Polsek Lubuk Dalam, 2 bulan lalu karena berkasnya masih belum lengkap atau belum memasuki tahap P21.

“Tersangka melanggar pasal 363 tentang pencurian yang dititipkan Polsek Lubuk Dalam,” terang Hensa.

Selain itu terkait tahanan titipan kabur tersebut, Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan kepada wartawan membenarkan bahwa, tersangka merupakan tahanan titipan dari Polsek Lubuk Dalam yang dititipkan sejak bulan Maret.

Fridolin menjelaskan, bahwa tersangka sudah dititipkan penuh ke LP Siak, terkait kasus kabur ini pihaknya tidak bisa banyak campur tangan, dan juga tidak bisa banyak berkomentar. Informasi terakhir hari ini tersangka belum ditemukan. (rinto)