63 JCH Rohul Lakukan Pelunasan Dihari ke-3

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kakan Kemenag Rohul) H Ahmad Supardi Hasibuan, menyatakan bahwa memasuki hari ketiga masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi Jamaah Calon Haji (JCH) pada tanggal 24 Mei 2013 bertempat di bank penerima setoran haji, JCH yang melakukan pelunasan meningkat secara segnifikant yaitu sebanyak 63 orang, dibanding hari pertama yang hanya melakukan pelunasan 3 orang dan hari kedua 35 orang JCH.

Dengan demikian maka yang telah melakukan pelunasan sebanyak 101 orang, sedangkan yang belum pelunasan 159 orang. Diharapkan agar seluruh JCH Rohul berjumlah 260 orang dapat melakukan pelunasan secepatnya, dan jangan sampai terlambat.

Ahmad Supardi berharap agar seluruh JCH dapat melakukan pelunasan, Sebab jika sampai tanggal 12 Juni tidak melakukan pelunasan, maka jatahnya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini akan hilang dan secara otomatis menjadi waiting list (daftar tunggu) untuk tahun depan (2013).

Jatah Rohul sebanyak 260 kursi tersebut akan hilang dan ditarik ke pusat atau Kemenag RI, untuk selanjutnya dibagikan kepada JCH lanjut usia (Lansia) umur 83 ke atas secara nasional, tanpa melihat yang bersangkutan JCH berasal dari mana, tegas Ahmad Supardi.

Ahmad Supardi lebih lanjut menjelaskan bahwa masa pelunasan ini tidak lama, hanya 15 hari, yaitu dari tanggal 22 Mei s/d 12 Juni 2013. Saya berharap agar semua JCH dapat melakukan pelunasan tepat waktu atau lebih cepat lebih bagus, sehingga tidak ada kekhawatiran bagi kita lagi, tegasnya.

Untuk itu, Ahmad Supardi berharap agar seluruh Kepala KUA Kecamatan se Rohul, dapat menyurati masing-masing JCH nya, memberitahukan bahwa masa pelunasan biaya haji telah dimulai, sehingga tidak ada alasan bagi orang yang terlambat melakukan pelunasan.

Biaya BPIH tahun 2013 ini, untuk embarkasi Batam termasuk di dalamnya kab Rohul adalah sebesar USD 3.357 atau setara dengan Rp 32,3 juta (dengan asumsi USD 1 = Rp 9.600). Umumnya jamaah haji sudah menyetor uang muka BPIH sebesar Rp 20 juta. Artinya, uang pelunasan yang harus disiapkan calon jamaah haji sekitar Rp 12,3 juta. (rls)