Warga Tolak Pelebaran Jalan Tanpa Ganti Rugi

ilustrasi jalan rusak
ilustrasi jalan rusak

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Warga Tanjung Belanti, Kelurahan Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu menolak pelebaran jalan disekitar Jalan Hangtuah yang dilakukan Pemda sebelum tanah mereka diganti rugi.

Akibat penolakan tersebut, selama 20 tahun jalan peninggalan Kaupaten kampar itu tak kunjung di perbaiki. Sepanjang jalan sekitar 300 meter dan Lebar sekitar 3 meter terdapat lobang-lobang dan cekungan-cekungan jalan.

Warga setempat, Rotijah, Jum’at (31/5/13) mengaku jalan akan semakin memperihatinkan saat hujan turun, jalan-jalan berlubang tersebut digenangi air dan mengikis jalan. Warga Tanjung Belanti sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK) tiap tahunnya telah mengajukan permohonan perbaikan jalan, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Apen dan beberapa warga sekitar juga mengeluhkan jalan tersebut. Katanya, sejak 20 tahun lalu saat masih Kabupaten Kampar hingga sekarang jalan belum tersentuh perbaikan maupun pembangunan jalan.

“Pernah ada wacana perbaikan jalan Hangtuah ini, dan sudah diukur tahun 2009 lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan,” keluh Apen.

Menurut warga, tidak diperbaikinya jalan tersebut diduga karena warga meminta ganti rugi tanah untuk pelebaran jalan. Namun warga tetap akan bertahan meminta ganti rugi jika dilakukan pelebaran jalan. Jika tidak diganti jalan cukup hanya diperbaiki. (r4n)