Wabup Siak Drs. H.Alfedri, MSi. Lantik Kepala Desa Bunsur

wabup bunsurSiak (SegmenNews.com) – Wakil Bupati Siak Drs.H Alfedri MSi, Rabu (5/6) kemarin  melantik Kepala Desa Bunsur Tengku Arifin untuk memimpin kedua kalinya Desa Bunsur periode 2013 – 2019.

Acara yang dipusatkan dilapangan pelabuhan Desa Bunsur tersebut dihadiri, Kepala BPMPD Kabupaten Siak Abdul Razak, Camat Sungai Apit Djoko Edy Imhar SSos MSi, Kapolsek AKP Ali Azar SSos, Danramil 10 Kapten Inf.Sumarno, Sekcam Suparni SSos, Kepala KUA Sungai Apit Abdul Munzir SAg,perwakilan manajemen EMP MS, Kepala Desa se Kecamatan Sungai Apit dan masyarakat Desa Bunsur.

Wakil Bupati Siak Drs.H Alfedri MSi dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan tahniah atas pelantikan Kepala Desa Bunsur Kecamatan Sungai Apit dan mengajak kepada segenap komponen pemerintah desa dan warga masyarakat untuk bahu membahu menyatukan kekuatan dan potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita demi menyongsong masa depan yang lebih gemilang.

Kepada Kepala Desa yang baru dilantik, saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada warga. Pesan saya, “Segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara sebagai Kepala Desa dan jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada ditingkat desa. Tentunya dibutuhkan kesabaran dan kekuatan untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin. Ingat jabatan ini merupakan amanah dan amanah ini harus dilaksanakan sebaik baiknya. Kepala Desa dituntut benar benar mampu melaksanakan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat desa pada khususnya dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya pemerintah pada umumnya,” sebut Wabup.

Terkait dengan pergeseran dan perkembangan dalam sistem pemerintahan daerah, terutama pemerintahan desa yang mengamanatkan peningkatan kesejahteraan, kemandirian dan kepercayaan masyarakat maka Kepala Desa dituntut untuk lebih mampu meningkatkan kapasitas diri dan kecerdasan emosionalnya, sehingga mampu menghadapi segala tantangan dan kendala dengan baik. Tugas yang harus dihadapi Kepala Desa terlebih masa sekarang ini memang cenderung semakin berat.Pemerintah daerah sangat menyadari kondisi tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama yang simultan dan berkesinambungan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar mampu mengemban amanah yang terkandung dalam perubahan regulasi sistem pemerintahan terutama sistem pemerintah desa itu sendiri,”ujar Alfedri.

Dalam rangka membina persatuan dan kesatuan diantara masyarakat kiranya mengenyampingkan perbedaan yang berpotensi konflik, utamakan semangat kebersamaan untuk membangun. Ketika roda pemerintahan desa sudah berjalan, berpartisipasilah, setidaknya dengan melakukan kontrol terhadap kebijakan kebijakan dari Kepala Desa. “Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar, sebab kontrol ini perlu dilakukan demi tetap menjaga pemerintahan desa selalu berada pada koridor yang benar,” tegas Wabup.(adv)