Diduga Serobot Lahan PT NSR, Warga Pelalawan Dijemput Paksa Polisi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan menciduk Datuk Hasim (46) di sebuah rumah makan di kota Pangkalan Kerinci, Rabu (26/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam dugaan kasus penyerobotan lahan konserpasi milik PT Nusantara Sentosa Raya (NSR).

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, kemarin membenarkan adanya penangkapan tersangka penyerobotan lahan milik PT NSR tersebut.

“Ya, tersangka kita jemput paksa, setelah beberapa kali dilayangkan surat panggilan juga tidak hadir,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan salah satu pemuka masyarakat desa Segati tanpa perlawanan berarti ketika polisi datang usai makan siang, langsung diminta ikut ke Mapolres Pelalawan. Dengan mengunakan mobil toyota Kijang tersangka digiring masuk dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi tersangka mengaku bukan lari dan menghindar dari panggilan penyidik. Tetapi sedang sakit hingga tidak mampu memenuhi panggilan tersebut. Tetapi apapun alasan tersangka yang tidak bisa dibuktikan dengan surat sakit dari dokter, usai menjalani pemeriksaan di Unit II Sat Reskrim Polres Pelalawan Datuk Hasim di jebloskan ke dalam sel.

Dengan tuduhan telah mengerjakan atau menduduki kawasan hutan milik areal konserpadi milik PT NSR tersebut yang ditangani sejak bulan Juni 2011 silam di daerah Segati, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan. Namun seiring berjalannya waktu proses penyelidikan terus dilakukan tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Setelah melakukan pemeriksaan satu persatu saksi akhirnya tim penyidik menetapkan Datuk Hasim sebagai tersangka. Awalnya tidak dilakukan penahanan. Tapi setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung dan telah ditetapkan jaksa sudah P-21. Maka akan dilakukan pelimpahan tahap dua dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Pangkalan Kerinci.

“Dalam waktu dekat tersangka yang kini telah ditahan akan kita serahkan ke Jaksa bersama Barang buktinya untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Bimo

Sementara beberapa waktu lalu, ratusan massa dari masyarakat Sungai Laga Bersatu, desa Segati, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan mengelar aksi demo di kantor Kejari Pangkalan Kerinci, untuk mendesak perkara Datuk Hasim dihentikan. Tetapi aksi yang sempat memblokir pintu masuk Kejari tidak membuat pihak Kejari bergeming dan tetap melanjutkan kasusnya hingga ke meja hijau. (fin)