Edarkan Ganja, Arlis Terpaksa Lebaran di Tahanan

Tersangka pengedar ganja, Arlis diamankan di Mapolres Pelalawan
Tersangka pengedar ganja, Arlis diamankan di Mapolres Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Arlis Efendi (31) warga Desa Kualo Semundam, kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, diciduk polisi di rumahnya, Rabu (10/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Karena kedapan mengedarkan ganja.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan bersama barang bukti sebungkus ganja yang diperkirakan seberat 1 kg ditambah lima paket besar siap edar, timbangan, serta uang tunai sebesar Rp4 juta dan handphone.

Akibat perbuatannya tersangka terpaksa berlebaran di hotel Prodeo tahanan Polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Jum’at (12/7/13) penangkapan berkat informasi masyarakat dirumah tersangka sering terjadi transaksi ganja.

Awal penangkapan tersangka berkilah bukan pengedar ganja, namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata dirumah tersangka ditemukan barang bukti ganja dan lainnya tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan menuju mengungkap sindikat jaringan peredaran ganja di Pelalawan,” Edi. (fin)