Buka Siang Hari, Tim Yustisi Pekanbaru Sita Kursi Warung

Tim Yustisi menyita kursi
Tim Yustisi menyita kursi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Tim Yustisi dari Satpol-PP Pekanbaru menyita sejumlah perlengkapan dagang kedai kopi di jalan Belimbing, Selasa (16/7/13). Karena membuka warung dan menerima pelanggan disiang hari tanpa mengindahakan peraturan Walikota Pekanbaru.

Tim yustisi juga merazia ke sejumlah warung kopi dan makan di jalan nangka.

Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Azharisman Rozie usai melakukan sidak ke beberapa kedai kopi dan rumah makan di Pekanbaru mengatakan terpaksa meja dan kursi warung makan di jalan Belimbing di sita, sebab mereka membuka warung disiang hari saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Padahal, telah di keluarkan surat Keputusan Walikota Nomor 251 Tahun 2013 tentang operasional tempat usaha tertentu.

“Kita berikan kesempatan mereka mengurus izin dan jika tetap membandel kita akan tutup usahanya,” tegas Haris.

Haris meminta kepada masyarakat yang melihat warung kama ataupun kopi agar segera melaporakan ke nomor 082381688803 atau 08126877333. (chir)