Korupsi Puskesmas, Sub Kontraktor dan 2 Panitia Diperiksa

Tim Penyidik Tipikor Polres Pelalawan memeriksa Damai Saputra Siregar selaku sub kontraktor proyek puskesmas Teluk Meranti.
Tim Penyidik Tipikor Polres Pelalawan memeriksa Damai Saputra Siregar selaku sub kontraktor proyek puskesmas Teluk Meranti.

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Sub kontraktor pengerjaan Puskesmas rawat inap di Kecamatan Teluk Meranti beserta 2 orang Panitia dari Diskes Riau menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan.

Sub kontraktor yakni, Damai saputra Siregar diperiksa dari pukul 10:00 Wib hingga pukul 16:00 Wib, sedangkan dua Panitia lelang, Radisin dan Muhammad Sam diperiksa lebih cepat, Senin (29/7) kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, Damai mengaku hanya sebagai perantara dalam Proyek Puskesmas itu. Dia hanya sebagai penghubung pihak pengerja Proyek warga Pelalawan dengan pemenang tender PT Indra Adanmar.

Namun terkait adanya surat perjanjian yang dibuat notaris, dibantah oleh Damai. Setelah mengetahui medan dan lokasi proyek yang harus melewati gelombang bono dan menyulitkan pasokan material untuk bangunan puskesmas tersebut.

“Karena teman saya itu orang sini (Pelalawan) yang mengetahui medan. Makanya ia minta untuk mengerjakan dan berjanji akan diselesaikan karena proyek itu berada di kampungnya,” ungkapnya. (fin)

Berita Terkait

Dinilai Gagal Konstruksi, Tim USU Medan Kroscek Proyek Puskesmas