Bupati Siak Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyerahkan Plakat Penghargaan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Kota Layak Anak kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di Jakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyerahkan Plakat Penghargaan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Kota Layak Anak kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di Jakarta.

Jakarta (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menerima Penghargaan untuk Kabupaten Siak sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Republik Indonesia, Linda Gumelar di Jakarta, Selasa (23/7/13).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 37 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) / Kota yang dianggap menerapkan kebijakan pembangunan berbasis hak anak tersebut, dilakukan oleh Tim Evaluasi Independen yang terdiri dari pakar anak, akademisi, dan pemerhati hak-hak anak beberapa waktu yang lalu.

Linda Gumelar menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak-hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Dalam pelaksanaan KLA diperlukan keterlibatan semua pihak mulai dari Pemerintah, Dunia Usaha, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Akademisi, Masyarakat, Keluarga, dan individu termasuk anak-anak” ujar Linda.

Ditambahkannya penghargaan ini diberikan berdasarkan 31 indikator KLH, diantaranya Penguatan Kelembagaan 7 Indikator, Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan 3 indikator, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 3 indikator, Klaster III Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan 9 indikator, Klaster IV Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan kegiataan Budaya 5 indikator, Klaster V Perlindungan Khusus 4 Indikator.

Bupati Siak Drs H Syamsuar usai menerima anugerah KLA, mengaku bersyukur dan semakin termotivasi untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hak-hak anak termasuk dunia usaha.

“Alhamdulillah, kita hari ini mendapatkan penghargaan KLA Pratama, tentunya kita akan lebih bersungguh-sungguh lagi dalam memenuhi hak-hak dan perlindungan anak. Tentunya kebijakan pemerintah daerah kita arahkan untuk memenuhi aspirasi- aspirasi dari anak-anak yang ada di Kabupaten Siak. Dan InsyaAllah, nantinya kami akan menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Siak agar dunia usaha juga memberikan kepedulian terhadap hak anak. Penghargaan ini tentunya bukan sekedar ajang penghargaan saja tapi juga seberapa besar perhatian kita terhadap anak , bahwa mereka juga punya hak dan perlindungan dari kita semua. Kita berharap dengan demikian anak-anak Siak suatu saat nanti bisa menjadi anak-anak yang berhasil dimasyarakat” ungkap Bupati Syamsuar.

Penghargaan KLA dibagi dalam 5 Kategori yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Dalam kesempatan tersebut diserahkan 37 Penghargaan KLA kategori Pratama, 14 untuk kategori Madya, dan 4 Penghargaan untuk kategori Nindya. Sementara untuk kategori Utama berdasarkan penilaian tim independen penilai belum ada Kabupaten Kota yang berhasil meraihnya. Penghargaan ini merupakan implementasi dari Kepres No 36 Tahun 1990 yang merafitikasi konvensi hak anak sebagai wujud keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan dunia yang layak bagi anak.(rinto/hms)