Dewan Rohul Apresiasi Perusahaan Taati Aturan THR

Ismail Hamkaz Sag, Msi
Ismail Hamkaz Sag, Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Rokan Hulu, Ismail Hamkaz SAg, Msi apresiasi pihak perusahaan yang mentaati penyerahan
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sesuai aturan yang dan Surat Edaran (SE) Bupati.

Kepada SegmenNews.com, Sabtu (27/7/13) melalui sambungan telephon, Ismail menyampaikan bahwa dari koordinasinya kepada piha perusahaan khususnya yang
beroperasi di Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu baru ada beberapa perusahaan yang sudah menyalurkan THRnya yakni, PT Panca Surya Agrindo (PSA), PT PISP
dan PT GSIsudah menyalurkan THR sedangkan PT PT EMA, PT PISP 2 dan PT SJI hingga saat ini belum ada jawaban koordinasi melalui via SMS.

“Kita Apresisai perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dalam penyaluran THR, tak ada salahnya THR dipercepat sebab para karyawan juga masyarakat biasa mereka banyak membutuhkan persedian untuk lebaran nanti,” imbuhnya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Ismail juga berharap agar memberikan reward kepada perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya terkait THR tiap tahunnya. Sebab perusahaan juga membantu peningkatan perekonomian masyarakat di Daerah.

“Kita harap Pemda juga memberikan reward kepada perusahaan yang menyalurkan THR sesuai aturan tiap tahunnya. Itu akan memotifasi perusahaan menjalankan kewajibannya kepada karyawan yang juga masyarakat biasa,” harapnya. (r4n)