Pejabat Dilarang Bawa Mobdis Pulkam

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melarang PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk mudik Idul Fitri apalagi pulang kampung (Pulkam) menggunakan fasilitas Pemerintah mobil dinas.

“Pemegang mobil dinas itu sudah ada aturannya. mobil dinas cuma boleh di pakai untuk keperluan dinas. Tidak dibenarkan PNS membawa mobil dinas pada saat libur Idul Fitri,” tegas Firdaus MT, Rabu (31/7).

Namun untuk sanksi belum ada kejelasan. Firdaus hanya meminta kesadaran PNS untuk mematuhi aturan.

Dari pantauan tahun ketahun, peraturan itu seperti hanya imbauan saja, tidak ada ssnksi tegas yang diberikan kepada PNS, sehingga setiap lebaran PNS masih banyak menggunakan fasilitas Pemerintah seperti mobil dinas.(chir/ur)