Polisi Buru Warga India Pemasok Narkoba Antar Provinsi

Kedua tersangka sabu antar Provinsi menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan
Kedua tersangka sabu antar Provinsi menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kepolisian Resor Pelalawan saat ini tengah memburu warga asal India inisial Sr yang diduga sebagai jaringan Narkoba antar Provinsi.

Keterlibatan warga India itu diketahui dari pengembangan terhadap tersangka sabu, Rawi Chandren (42) warga Jalan Kapten Pattimura, Medan, Sumut bersama rekannya Abul Rahim (52) warga Kandis, Siak, di Jalan Lintas Timur, SP 5, desa Mekar Jaya, Pangkalan Kerinci, Ahad (21/7) lalu.

“Ya, kita sudah mengantongi nama warag India itu. Kita terus memburunya dan amsuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman kemarin pagi.

Sebelumnya pengakuan tersangka Rawi mereka sempat mengelar pesta sabu-sabu di salah satu warung di daerah Kerinci Kanan, kabupaten Siak. Tapi kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangkalan Kerinci dengan mengendarai mobil avanza BK 1365 JY yang di kemudikan oleh Rahim.

DPO Sr yang saat itu bersama kedua tersangka itu pergi meninggalkan rekan mereka untuk mencari pembeli barang haram yang dibawa dari Medan itu, di SP 5. Saat itulah Polisi menangkap mereka.

Dalam kondisi masih sakaw, didalam kantong celana Rawi ditemukan satu paket sabu. Kemudian polisi melakukan pengeledahan dalam mobil, ditemukan dalam bok porsneling yang disimpan dalam botol platik bedak bayi sebanyak empat paket sabu seberat 18 gram seharga Rp 38 juta serta timbangan digital.

Atas penemuan barang bukti (BB) sabu dalam jumlah besar, membuktikan kalau tersangka Rawi merupakan pengedar sabu antar provinsi. Tetapi untung sebelum sempat di edarkan berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Dengan berbagai dalih bandar
sabu antar provinsi mengaku sabu itu milik rekannya Sr. Sementara dirinya hanya diminta mengantar bersama dengan Rahim yang
ditemui di Kandis untuk membantu nyetir mobil. (fin)