Untuk Kelancaran Arus Mudik, H-7 Truk Balak Dilarang Melintas di Siak

h-7Siak (SegmenNews.com) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak melarang seluruh mobil berat seperti mobil balak dan tangki minyak CPO melintas di Siak, seminggu jelang Idul Fitri 1434 H.

“Diminta kepada seluruh kendaraan berat, seminggu  mau memasuki Lebaran agar tidak
melintasi jalan-jalan yang ada di wilayah Kabupaten Siak karena bisa mengganggu
arus mudik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak, Drs Said
Arifadilah, Selasa (30/7/2013).

Tidak hanya itu, kata Said, perusahaan juga diminta mengurangi  muatan  kendaraan
operasionalnya. “Karena selama ini kita melihat banyak kendaraan membawa
barangnya melebih kapasitas kekuatan jalan di Kabupaten Siak,” ucapnya.

Dikatakan Said, sebelumnya Pemkab dan perusahaan sudah sepakat kalau kendaraan
operasional tidak akan mengangkut muatan melebihi tonase jalan. “Tapi dari
laporan yang kami terima masih banyak kendaraan yang muatannya melebih
kapasitas,” tambahnya.

Said meminta pihak perusahaan bersama-sama menjaga jalan yang telah dibangun.
“Dengan jalan yang bagus maka semakin lancar kita melintas di Siak,” pungkasnya.(adv)