Karyawan 24 Perusahaan Kontraktor BOB BSP-Pertamina Hulu Mogok

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kegiatan eksploitasi minyak di ladang CPP Blok yang dikelola Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PT Pertamina Hulu terganggu. Pasalnya, karyawan perusahaan kontraktor BOB melakukan aksi mogok, Selasa (17/9/2013).

“Seluruh karyawan dari 24 perusahaan kontraktor BOB mogok kerja,” ujar Edermi, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau.

Edermi, mengatakan, aksi tersebut terjadi karena masalah upah yang tidak sesuai dengan Pergub Riau Nomor 24 Tahun 2013 tentang Upah Sektor Migas di Riau.

Berdasarkan Pergub Riau tersebut, katanya, upah minimun sektor Migas di Riau sebesar Rp2.250.000 per bulan. Kenyataan di lapangan masih ada karyawan kontraktor menerima upah Rp1 juta-an per bulan.

Sementara External Affair Manager BOB, Nazaruddin, mengklaim aksi mogok tersebut hanya satu perusahaan kontraktor saja.

“Mogok kerja karyawan itu memang ada. Tapi, hanya satu perusahaan saja. Secara umum kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik,” ujarnya ketika dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, BOB hanya memiliki hubungan dengan perusahaan yang mempekerjakan karyawan, bukan langsung dengan karyawan kontraktor tersebut.

Maka dari itu, pihaknya berharap supaya perusahaan kontraktor tersebut menyelesaikan persoalan mereka dengan karyawannya, sehingga tidak berdampak dengan kegiatan lainnya. (kns/sn)