Jalan Tak Diaspal, Warga Payu Atap Ngadu ke DPRD

Warga desa Payu Atap, kecamatan Pangkalan Lesung Ketua Komisi C DPRD Pelalawan Suprianto di dampingi anggota DPRD lainnya Monang Pasaribu, Imustiar, Habibi dan Eka Putra dan di hadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan Ir Hasan Tua di dampingi Kabid Bina Marga Nurhamdi ST di ruang rapat DPRD.
Warga desa Payu Atap, kecamatan Pangkalan Lesung Ketua Komisi C DPRD Pelalawan Suprianto di dampingi anggota DPRD lainnya Monang Pasaribu, Imustiar, Habibi dan Eka Putra dan di hadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan Ir Hasan Tua di dampingi Kabid Bina Marga Nurhamdi ST di ruang rapat DPRD.

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Puluhan warga desa Payu Atap, kecamatan Pangkalan Lesung mendatangi DPRD Pelalawan. Kedatangan mereka untuk mengadu agar jalan penghubung antar desa tersebut di aspal.

Warga datang, Rabu (9/10) sore langsung disambut oleh Ketua Komisi C DPRD Pelalawan Suprianto di dampingi anggota DPRD lainnya Monang Pasaribu, Imustiar, Habibi dan Eka Putra dan di hadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan Ir Hasan Tua di dampingi Kabid Bina Marga Nurhamdi ST.

“Kami pernah dijanjikan pengaspalan jalan dibagi dua dari lokasi pengaspalan desa Mayang Sari sepanjang 2 kilo. Tapi sampai sekarang tidak juga di pindahkan. Sementara desa Mayang Sari sudah mulai di kerjakan. Kita minta dewan terhormat untuk memperjuangkan nasib kami,” adu perwakilan warga desa Payu Atap.

Kadis PU, Hasan Tua yang hadir memaparkan, bahwa pengalihan separuh pengaspalan di desa Mayang Sari ke desa Payu Atap tidak dapat dilakukan karena sudah tertuang dalam kontrak kerja pada APBD 2013 yang kini sedang berlangsung pengerjaanya.

“Kalau kita bagi dua atau pindahkan separuh pengaspalan ke desa Payu Atap akan menyalahi aturan dan bertentangan dengan hukum. Dari pada bermasalah lebih baik kita batalkan kontrak kerja pengaspalan di Mayang Sari. Tapi kalau memang ingin kita akan ajukan untuk APBD 2014 mendatang,” kata Kadis PU.

Maka dalam pertemuan yang sempat terjadi persitegangan antara warga yang ingin tetap pengaspalan di lakukan atau sebahagian di alihkan ke desa Payu Atap. Tetapi setelah panjang lebar Kadis PU menjelaskan dan di tengahi oleh anggota DPRD Pelalawan, serta mendegarkan pendapat dari tokoh masyarakat setempat barulah warga mulai menerima.

“Memang sepekan lalu mereka sempat meminta menghentikan pengaspalan yang di lakukan oleh rekanan di desa Mayang Sari, makanya kita lakukan mediasi. Akhirnya warga desa Payu Atap menerima untuk tetapi melanjutkan pengaspalan di desa Mayang Sari, dengan catatan pengaspalan di tempat mereka akan kita prioritaskan tahun depan dengan kemampuan APBD,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Setelah aspirasi perwakilan warga desa Payu Atap di terima oleh wakil rakyat dan di aminkan oleh Kadis PU. Massa kemudian membubarkan diri.***(fin)