BPKP Riau Temukan Kelebihan Bayar Alkes di RSUD Siak

bayarSiak (SegmenNews.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau dan Inspektorat menemukan ada kejanggalan dalam pembayaran dua Alat Kesehatan (Alkes) yakni Ct Scaner atau ronsen kepala dan Haemodisa (HD) atau alat cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak yang dibeli menggunakan dana APBD Siak tahun 2011.

Dari hasil audit tim BKP Riau terdapat adanya kelebihan pembayaran dua Alkes tersebut. Oleh itu, pihak RSUD Siak diminta segera mengembalikan kelebihan bayar itu.

Diketahui bahwa untuk pengadaan Ct Scaner merk Siemens Sematom model Sensations 16 Slices sekitar Rp 6,298.382.000, termasuk alat tambahan sengle hand sekitar Rp 95 juta, dan draiprinter Rp 114 juta, serta renovasi ruang Rp 300 juta, timbal kaca Rp 120 juta, timbal betun.

Dan untuk temuan yang dilakukan kroscek harga oleh Inspektorat, untuk rehap ruangan Ct Scaner ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp 61 juta dan sudah dikembalikan ke kas negara.

Sementara untuk pengadaan Alkes HD sebanyak 3 unit dengan total Rp 1,534,777,750, dan setelah dilakukan audit BPKP Riau ternyata ditemukan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp 99.235.977,50. Dan sudah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 55 juta.

Kepala Inspektorat, Faly Wurendarestro, Selasa (8/10/13) tadi pagi membenarkan adanya kelebihan bayar tersebut.

“Ya, sesuai hasil audit BPKP Riau dan kita saat itu terdapat adanya kelebihan pembayaran dan diminta Satker untuk pengembalian dana,” tegasnya.

Katanya, dari informasi pihak RSUD Siak sudah mengembalikan kelebihan bayar ke khas Negara.

Sementara itu Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum diruang kerjanya beberapa hari lalu mengaku dirinya tidak mengetahui nilai dana kelebihan tersebut. Namun dia hanya mendengar adanya kelebihan bayar untuk pembelian Alkes tersebut.

“Saya kurang begitu tahu nilai nya, yang jelasnya saya mendengar dalam pembelian alat tersebut terdapat kelebihan pembayaran. Saya tidak tahu karena saya belum menjabat Direktur RSUD, dan masih di jabat buk Sumi,” terang Ulfa Hanum.

Namun anehnya, PPTK pembelian alat tersebut, Dr Hermasyah Nasution saat dihubungi mengaku tidak ada kelebihan bayar alat Ct Scaner tersebut. Pengakuannya, jelas bertolak belakang dengan pengakuan Kepala Inspektorat dan Dirut RSUD Siak.

“Saya kira tidak ada kelebihan pembayaran pada alat Ct Scaner itu, silahkan saja langsung tanyakan ke Inspektorat,” dalih Hermansyah.***(rinto)