Dianiaya, Mahasiswi Riau Laporkan Mantan Pacar

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Tidak terima dianiaya dan dua unit telepon genggam Blackberry miliknya dirampas mantan pacarnya inisial Zh (23), seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi sebuah universitas negeri di Pekanbaru, pada Rabu (23/10/2013) Yuni Adriani (24) melaporkan mantan pacarnya itu ke kantor polisi.

Dari penuturan Yuni dalam laporannya, saat itu, Rabu (23/10/2013) sekitar pukul 12.30 ia pergi ke Ramayan untuk membeli jilbab, sedang asyik memilih jilbab korban bertemu dengan Zh (pelaku).

Ketika bertemu itu pelaku langsung menarik korban keluar dari toko tempat korban berbelanja. Saat menarik korban, pelaku langsung merampas dua unit handphone Blackberry milik korban, masing-masing Gemini dan Torch.

Walaupun telah merampas dua unit HP korban, pelaku tetap tidak merasa puas, lalu pelaku menampar pipi dan memukul kepala korban. Akibatnya korban menderita luka memar dan menderita kerugian materil Rp4 juta.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Jumat (25/10/2013) membenarkan ada laporan penganiayaan dan perampasan tersebut masuk ke Polda Riau secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru.

“Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru,” ujarnya.***(bas)