Kapolres Sebar Maklumat Cegah Perambahan Hutan

Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban Toruan memasang maklumat Kapolres
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban Toruan memasang maklumat Kapolres

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH menyebarkan maklumat terkait pencegahan perambahan hutan di wilayah Pelalawan agar tidak semakin meluas.

Maklumat dan sekaligus sosialisasi tersebut menyusul banyaknya oknumyang tidak bertanggung jawab terus melakukan perambahan hutan salah satunya di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) dengan melibatkan para cukong luar daerah Pelalawan.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban Toruan, Kamis (24/10/13) selebaran tersebut di tempelkan di tempat-tempat keramaian, seperti di pasar, SPBU, toko-toko dan tempat lainnya.

Untuk mempertegas makluman langsung di jelaskan terhadap pelaku akan mendapat saksi hukum tegas dimana pelaku perusakan hutan akan dikenakan pasal berlapis yakni UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dan peraturan daerah.

“Mudah-mudahan setelah adanya makluman dari Pak Kapolres, masyarakat dapat mensosialisasikan pada warga desa lainnya, agar dapat ikut mencegah dan tidak melakukan perambahan hutan dan pembakaran lahan,” ujarnya.***(fin)