Wakili Bupati, Kepala BP3KB Ikuti Rakor Teknis Layak Anak di Bali

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak, H Syamsuar diwakili oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Siak, H. Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak.

Rakor “bertemakan Penguatan Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak” berlangsung tanggal 28-30 Oktober di Hotel Mercure Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/10/13).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dalam sambutannya mengatakan agar 110 kabupaten/kota untuk meningkatkan statusnya dari Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menjadi kategori utama.

“Kini di Indonesia belum ada daerah mendapatkan status KLA kategori utama karena kurangnya komitmen pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan statusnya tersebut,” katanya.

Menurut dia, selama ini komitmen yang ada hanya sebatas individu dari pimpinan daerah serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak di Kabupaten/kota dan belum sampai pada komitmen masyarakat serta dunia usaha secara utuh.

Hal itu tercermin dengan belum optimalnya cakupan pemenuhan hak anak serta kasus-kasus kekerasan yang masih menimpa anak, sebagian besar dilakukan oleh orang dewasa dari lingkungan terdekat anak tersebut.

Dengan demikian, Linda Gumelar kembali mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen guna mempercepat terwujudnya KLA tersebut. Pihaknya berharap agar setiap daerah melakukan deklarasi secara nasional sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat berpartisipasi.

“Selain itu, saya berharap kabupaten/kota dapat difasilitasi terbentuknya asosiasi perusahaan peduli anak sebagai bentuk kongkrit peran dan partisipasi swasta dalam pembangunan anak Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BP3AKB H Arfan Usman mengatakan dari masing masing SKPD yang terkait agar saling berkoordinasi untuk mendukung peningkatan Kabupaten Layak Anak dari Pratama ketingkat selanjutnya.

Upaya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk pemahaman dalam rangka pemenuhan dan menjamin Hak-Hak Anak yang menjadi tannggung jawab bersama Orang tua, keluarga, masyarakat dan Negara, katanya.

Kota Layak anak adalah suatu strategi Pembangunan Kabupaten/Kota mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat yang terencana dan berkelanjutan dalam program kegiatan pemenuhan hak anak.

Dengan demikian upaya pemenuhan hak-hak anak terkait pengembangan Kabupaten/Kota di berbagai bidang pembangunan menjadi tanggung jawab berbagai pihak, untuk itu peran dari masyarakat dan pihak swasta agar berpartisipasi dan mendukung komitmen pemerintah tersebut.

Pihaknya akan terus meningkatkan fungsi koordinasi dan kekurangan kekurangan yang termasuk kategori penilaian dari tim independen kedepannya. Kegiatan ini lanjutnya, bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui KLA dan solusi terkait isu pemenuhan hak dan perlindungan anak, imbuhnya.***(rinto/hms)