DPRD Solok Belajar Mobdis wajib Pakai Pertamax di Siak

Siak (SegmenNews.com)- Adanya aturan mentri untuk mewajibkan mobil dinas plat merah menggunakan partmax menjadi polemic bagi pejabat yang menggunakan mobil dinas sebagai operasional setiap harinya. begitulah yang dirasakan komisi C DPRD kota Solok yang disampaikan Adi Purnama, selaku ketua Komisi C saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Siak Bulan April lalu solok. Kunjungan yang disambut oleh Wakil Ketua DPRD Siak, H. Azwar didampingi anggota Komisi III dan kabag Risalah serta kabag Keuangan Sekreteriat DPRD Kabupaten Siak.

Hal serupa juga dilontarkan H. Azwar dalam pertemuan yang berlangsung di ruang banggar tersebut,”hal ini juga menjadi polemic bagi kami di Kabupaten Siak ini, selain mobil dinas yang hanya pinjam pakai tanpa adanya anggaran operasional dari APBD, yang menjadi masalah utama di Kabupaten Siak ini pertamina yang menjual Partamax itu cuma satu dan itupun sangat sulit di dapatkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Siak melalui dinas terkait memberikan surat edaran ke setiap pertamina yang tidak menjual partamax untuk tetap melayani plat merah yang ingin mengisi premium”, ujarnya.

Menanggapi pertanyaan dari Adi Purnama terkait bagaimana cara dan kia, pemerintah daerah Kabupaten Siak untuk mengatasi polemix tersebut Mester.H.Hamzah,S.Ag yang juga hadir menanggapi bahwa diberlakukannya aturan tersebut sangat mendukung program pro rakyat miskin, namun disisi lain Mester menilai ini tidak efisien sebab dengan diberlakukannya aturan tersebut cara pemerintah untuk menyikapinya tentu dengan menaikkan anggaran perjalanan dinas di komponen / item yang lainya yang nantinya berdampak pada kenaikan belanja pemerintah nantinya.***(adv)