MUI Rohul Selidiki Dugaan Penyimpangan Ajaran Islam di Salah Satu Surau Suluk

MUIRokan Hulu (SegmenNews.com)-  Terkait adanya laporan mantan jemaah disalah satu surau suluk di Kabupaten Rokan Hulu yakni,  surau suluk ‘AH’ adanya dugaan penyimpangan ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hulu melakukan investigasi menyelidiki kebenarannya.

“Ya, memang ada dua orang yang mengaku mantan jemaah surau suluk itu memberikan laporan kepada MUI, mereka sudah ikut selama 3 tahun. Mereka mengaku keluar karena menurut mereka ada beberapa ajaran yang tidak sesuai hukum Syar’i Islam,” ungkap Ketua MUI Rohul, H Hasbih Abduh, Senin (4/11/13).

Berdasarkan laporan tersebut, MUI Rokan Hulu sudah membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran tersebut selama satu bulan dimulai tanggal 1 November 2013.

“Paling lama tanggal 30 November mendatang tim kita sudah mendapatkan kepastiannya. Penelitian dilakukan mendalam melalui pakar tafsir, Hadist, Fiqih dan akan bermusyawarah mencari solusinya. Hasilnya akan ditembuskan kepada Muspida dan MUI Riau,” terang Hasbih.

Sementara itu Ketua FPI Rokan Hulu, Yulihesman mengungkapkan diantara ajaran di salah satu surau suluk yang dilaporkan itu yakni, tidak disembelihnya hewan kurban pada pelaksanaan hari Raya Idul Adha. Hanya saja hewan kurban itu ditukar dari jenis pejantan ke betina dan diserahkan kepada fakir miskin, dan masih ada ajaran yang dilaporan lainnya.

Untuk itu Yulihesman mendorong MUI untuk membahas persoalan dan secepatnya mengeluarkan Fatwa sebagai petunjuk umat Islam di Rohul. FPI juga akan mendesak pemerintah.

“Kita berharap persoalan ini cepat terselesaikan,” harap Yulihesman.***(r4n)