Bocah Cabuli Balita di Siak Hulu

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Aparat Polresta Pekanbaru, menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita yang dilakukan seorang bocah berusia tujuh tahun.

AD (29), ibu korban, sekaligus saksi atas kejadian tersebut dalam laporannya di Kepolisian yang diterima wartawan, Senin siang, mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadiannya menurut saksi berawal ketika anaknya ZH (4), sedang bermain di belakang rumahnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Ketika itu, kata saksi, anaknya kemudian pulang ke rumah sambil menangis dan mengatakan kepada pelapor bahwa dia telah diperlakukan secara amoral oleh pelaku SL (7).

“Selama beberapa hari ini, anak saya sulit buang air kecil dan selalu merasakan sakit. Saya kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian,” kata saksi.

Saksi mengaku sengaja melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru karena jaraknya lebih dekat dengan lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria mengaku telah menerima adanya laporkan kasus langka tersebut.

“Kasusnya ini sangat langka, bocah dituduh mencabuli balita. Kasusnya masih dalma penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi dan pelaku,” katanya.

Kasus pencabulan anak dibawah umur sudah berulang kali terjadi dan dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru.

Bahkan kasus lebih parah sempat terjadi dan menggemparkan warga, dimana seorang ayah, BP (38) ditangkap aparat karena tega mencabuli P (13) putri kandungnya.***

Sumber : antara