Pimpinan Bank Riau Kepri Ditahan Kejati

bank riauPekanbaru (SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau menahan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapi-api, Rohil, Julisman dan dua pejabat lainnya, Ramdani, Pimpinan Pemasaran dan Indra Gunawan, Pelaksana Pemasaran, Senin (9/12/2013).

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ketiganya kita tahan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap dan tersangka seta baang bukti diserahkan oleh Jaksa Penyidik,” ujarnya.

Dikatakannya, Ketiganya ditahan terkait dugaan kredit fiktif senilai Rp5 miliar lebih. Ketiga tersangka diduga meloloskan kredit Rp5 miliar yang diajukan Istianto, Direktur PT Bukit Bais Faindo (BBF). Padahal, ketiganya tahu bahwa persyaratan pengajuan kredit tidak lengkap.

Untuk diketahui tahun 2008 lalu, Dinas Perkebunan Rohil mengadakan proyek perkebunan sawit rakyat senilai Rp 10,7 miliar yang dimenangkan PT BBF sebagai kontraktor.
Sebagai modal kerja, perusahaan ini lalu mengajukan peminjaman kredit ke Bank Riau Kepri Rohil sebesar Rp5 miliar.

Sebagai jaminan, diagunkanlah tanah seluas 1.600 meter persegi di Dumai milik Agus Harta Riyadi. Agus meminjamkan tanahnya sebagai agunan setelah dijanjikan uang Rp1,2 miliar jika kredit tersebut cair.

Dalam pengajuan kredit. Tanah itu ditaksir bernilai sekitar Rp3,162 miliar, namun dari observasi Kejati, nilai tanah itu hanya Rp700 juta. Usai pengerjaan proyek mencapai 25 persen, kontrak pengerjaan diputus oleh Disbun Rohil.***(den/kn)