Aturan Polwan Berjilbab Masih di Kaji

polanSegmenNews.com – Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri) masih terus mengkaji peraturan mengenai polisi wanita (polwan) berjilbab. Belum ada kejelasan ihwal penerapan aturan tersebut.

“Untuk merealisasikan jilbab bagi anggota Polri sampai saat ini Polri masih melakukan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Rabu (29/1/2014).

Dia menambahkan, pihaknya masih meminta pendapat dari sejumlah pakar dan masyarakat, serta internal Polri terkait peraturan pakaian polwan berjilbab.

“Masukan dari pakar, masyarakat, internal Polri agar bisa diterima semua pihak,” pungkasnya.

Sekadar informasi, sejak pertengahan 2013 pembahasan peraturan Polwan berjilbab belum juga dikeluarkan Polri. Padahal, desakan agar peraturan ini segera disahkan pun mencuat guna merubah citra Polri. ***(put)

Sumber : okezone