BAP Dugaan Korupsi Puskesmas Teluk Meranti Belum Lengkap

Tim audit dari BPKP Riau temukan tiang tanpa menggunakan besi pada bangunan Puskesmas Teluk Meranti (dok/SegmenNews.com)
Tim audit dari BPKP Riau temukan tiang tanpa menggunakan besi pada bangunan Puskesmas Teluk Meranti (dok/SegmenNews.com)

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Hingga saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Teluk Meranti belum lengkap. Tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lagi.

Sebelumnya, Tipikor telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi dan telah menetapkan dua tersangka yakni, Direktur PT Indra Adanmar berinisial IP dan kontrator pelaksana DM.

“Petujuk jaksa harus menambah saksi dan mengembangkan kasusnya. Maka penyidik Tipikor telah melayangkan surat panggilan kepada lima saksi lagi untuk diperiksa,” kata Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, kemarin.

Setelah lima saksi diperiksa, maka BAP segera di limpahkan kembali ke Kejari untuk di teliti. “Mudah-mudahan berkasnya rampung dan dalam minggu ini pelimpahan kembali dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sementara dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Menurut Lumban Toruan, tersangka ditahan setelah berkas BAP lengkap.

“Untuk tersangkanya belum ditahan, nanti kalo JPU sudah menyatakan berkasnya P-21 (lengkap) baru dilakukan penahanan,” ungkap Lumban seraya mengatakan sekaligus akan dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangkanya.

Sebagai bahan tambahan, Puskesmas Teluk meranti yang dibangun tahun 2008 senilai Rp 3 miliar tersebut roboh, dan dinilai tidak sesuai spesifikasi. Dari audit BPKP Riau, Negara dirugikan Rp2,2 Miliar.***(fin)