Bupati Rohil Ancam Penjara Aparat Jual Lahan

Bupati Rohil - Annas Maamun
Bupati Rohil – Annas Maamun

Bagan Siapiapi (SegmenNews.com– Bupati Rokan Hilir Annas Maamun, mengecam tindakan aparat pemerintahan kecamatan dan kepenghuluan yang sering memperjual belikan lahan hutan.

Annas juga mengancam akan memenjarakan aparat yang terbukti bersalah tersebut.

Perkataan tegas itu disampaikan Annas usai melantik empat pejabat eselon III lingkup Pemkab Rohil, di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Senin (10/2/2014).

Pada acara pengambilan sumpah tersebut turut hadir Wakil Bupati Rohil H Suyatno, Sekdakab Rohil H Wan Amir Firdaus, Ketua PKK Rohil Hj Latifah Hanum Annas, beserta kepala dinas, badan dan kantor.

Pejabat yang dilantik diantaranya, Ramlan menjabat sebagai Camat Rantau Kopar. Jabil Samsudin sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Juanda sebagai Camat Sinaboi dan Andika sebagai Lurah Bagan Barat.

Dalam sambutanya, Annas berpesan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik ditempat yang baru, khusus camat sinaboi sudah dilakukan pergantian dua kali dalam waktu relatif singkat.”Ini kita lakukan demi terwujudnya pembagunan di Kecamatan Sinaboi, kedepan bisa terbebas dari keterisolasian,”ungkapnya.

Masih dalam konteks persoalan jual beli lahan, bupati menegaskan, bahwa selama dirinya menjabat sudah dua orang camat dan enam penghulu yang dipenjara lantaran tersangkut kasus penjualan lahan. Dirinya sendiri mengaku sudah menangkap 14 surat tanah dengan alamat pembeli berasal dari Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.

“Setelah saya penjarakan, alhamdulilah kades sudah banyak berhenti membuat surat tanah. Selama ini banyak desa yang mengeluarkan SKT hutan, dan banyak ditangkap polisi,”ujarnya.

Hebatnya lagi, jelasnya, persoalan tanah berkaitan dengan tapal batas dan pemilukada gubernur beberapa waktu lalu. Annas menceritakan, diperbatasan Rohil-Dumai tepatnya daerah Senepis pernah disebutkan orang hilang, hingga pihak polres rohil langsung terjun kelokasi.

“Rupanya tidak ada org hilang malah persoalan batas wilayah. Jadi harapan saya masyarakat jangan lagi menjual tanah, karena sudah banyak tanah yang terjual seperti Teluk Piyai habis terjual padahal arealnya hutan bakau,”tuturnya. (dn)