Asisten I Setda Siak: Selesaikan Tunggakan UED-SP Rp16,5 M

 

rapat evaluasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak dan kordinator desa pelaksana Usaha Ekonomi Desa–Simpan Pinjam (UED-SP), Selasa (11/2/14 ).
rapat evaluasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak dan kordinator desa pelaksana Usaha Ekonomi Desa–Simpan Pinjam (UED-SP), Selasa (11/2/14 ).

Siak (SegmenNews.com)- Asisten I Setda Siak, Fauzi Ansi meminta kepada pengurus UED-SP yang melakukan tunggakan agar segera menyelesaikannya dalam waktu dekat.

Hal itu ditegaskannya saat rapat evaluasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak dan kordinator desa pelaksana Usaha Ekonomi Desa–Simpan Pinjam (UED-SP), Selasa (11/2/14 ).

Dalam laporan terungkap adanya tunggakan UED-SP mencapai Rp9,5 miliar, sementara Rp7 miliar berada di perangkat desa yang ikut menggunakan dana tersebut, sehingga total tunggakan Rp16,5 miliar.

“Karena itu tugas kita adalah bagiamana pendekatan kita kepada kemasyarakat, apakah kita melakukan pembiaran terhadap permasalahan atau kita melakukan pembinaan, karena itu terkait dengan adanya masalah ini yang tidak semua buruk akan tetapi masih banyak juga yang baik, karena itu harus kita carikan solusi,” terang Asisten I Setda Siak Fauzi Ansi.

Sementara itu kepala BPMPD Kabupaten Siak, Abdul Rajak, tunggakan yang menyulitkan ada di Perangkat Desa, hutang mereka yang ditagih sejak tahun 2005 hingga tahun 2014.

“Dana yang tercatat, sebesar Rp47 miliar, diantaranya Rp16,5 miliar masih menjadi tunggakan, dan tidak semua desa melakukan ini, dan ada desa desa yang baik dalam pengelolaan keungan,” ujar Abdul Razak.

Ditambahkan Abdul Razak bahwa, tugas itu adalah melakukan langkah satu kecamatan satu bulan dua desa, paling kurang untuk dilakukan lelang anggunan bagi para penunggak utang UET SP. Dan data yang peminjam dari para Kepala Desa yang ada anggunan untuk di lakukan prioritas.***(rinto/hms)