Alat Peraga Kampanye Istri Bupati Langgar Aturan

ilustrasi nyaleg
ilustrasi nyaleg

Rokan Hulu (SegmenNews.com) -Alat peraga kampanye calon anggota legislatif di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dari seluruh partai politik banyak terpasang di zona terlarang. Salah satunya atribut kampanye milik Istri Bupati Rokan Hulu, Achmad, bahkan Pawanslu kabupaten setempat terkesan tidak berdaya untuk mengambil tindakan.

Mahdalisni, calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provingsi Riau, dengan nomor urut 1 dari Partai Demokrat ini adalah Istri Bupati Rokan Hulu, Achmad. Alat peraga kampanye dirinya banyak terpasang di zona terlarang seperti fasilitas umum dan jalan perkotaan.

Begitu juga dengan bendera Partai Demokrat yang terpasang hampir di seluruh jembatan batang lubuh di Kabupaten Rokan Hulu, walaupun ada plang larangan yang terpasang di samping jembatan, namun tidak menjadi penghalang bagi partai penguasa ini.

Econ, salah seorang warga Rokan Hulu, menyayangkan sikap Panwaslu Rokan Hulu yang terkesan tutup mata tentang permasalahan ini dan tidak mengambil tindakan tegas.

Sementara itu Ketua Panwaslu Rokan Hulu, Suherman, sudah menyurati Kepala Satpol PP Rokan Hulu, Roy Roberto, begitu juga Bupati Rokan Hulu, Ahmad, dengan tembusan surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, namun tidak ada hasil.***

Red: Sondri
sumber: metrotvnews.com