KPK Diyakini Akan Panggil Ibas

abdullahJakarta (SegmenNews.com) – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, meyakini bila sudah ada waktunya, KPK akan memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Untuk memanggil seseorang, kata Abdullah, ada standar prosedur yang harus dipenuhi KPK.

“Saya yakin, jika sudah sesuai SOP dan dibutuhkan keterangannya, KPK akan memanggil Ibas,” ujar Abdullah saat berbincang dengan Okezone, Kamis 6 Februari 2014 malam.

Menurut dia, keterangan dari Yulianis maupun Anas Urbaningrum yang menyebut Ibas menerima uang untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat pada 2010, akan divalidasi oleh KPK.

Ia juga yakin, lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak akan segan memanggil Ibas meski yang bersangkutan anak presiden. Keprofesionalan KPK, tegas Abdullah, terutama terkait lingkaran Istana, sudah terbukti saat menetapkan besan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tersangka.

“Diundang oleh KPK kan akan dimintai keterangannya, entah sebagai pemberi keterangan atau sebagai saksi. Jika alat bukti cukup, KPK pasti akan memanggil Ibas, tidak memandang Ibas sebagai anak presiden. Hal itu sudah dibuktikan KPK saat menetapkan besan SBY sebagai tersangka dan ditahan,” paparnya.

Pemanggilan seseorang ke KPK, menurut Abdullah bisa beragam alasan. Status seseorang yang dipanggil bisa saja hanya sebagai pemberi keterangan. Namun, status tersebut bukan tidak mungkin berubah sesuai alat bukti.

“Namun, semua keterangan, baik dari pengaduan masyarakat maupun dari keterangan terperiksa dan tersangka, akan divalidasi lebih lanjut,” tegasnya.***
red: son
sumber: okezone