Pemprov Riau Tertipkan Plat NK Pejabat

plat NKPekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan menertibkan mobil dinas pejabat yang menggunakan plat nomor khusus (NK). Ini dilakukan, karena disinyalir banyak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Rencana penertiban plat nomor khusus pejabat lingkungan Pemprov Riau ini disampaikan oleh Kabid Analisa dan Administrasi Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Rabu (26/2/14) di Kantor Gubernur Riau.”Banyak mobil dinas yang pakai plat NK ini, tidak beraturan lagi,”tegasnya.

Edi memaparkan, dalam aturannya pejabat yang hanya boleh menggunakan plat NK ini yakni unsur pimpinan (gubernur, wakil gubernur, Forkopimda), Sekdaprov Riau dan pejabat eselon dua.”Bahkan tidak semua pejabat eselon dua yang bisa menggunakannya. Karena harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur.

Masih kata Edi, penggunaan plat nomor khusus ini sebagai upaya agar mobil pejabat ini mendapatkan pengawasan khusus dari aparat kepolisian. Sehingga, setiap pergerakannya dapat terpantau.

“Gunanya kan untuk menjaga keamanan bagi pejabat itu sendiri. Misalnya, saat meninjau daerah konflik, melintas di lokasi demo dan sebagainya, sehingga nomor khusus ini dapat digunakan di mobil dinas. Kalau dalam dinas sehari-hari, mobil itu tetap menggunakan plat merah,”terangnya.

Ketika ditanyakan berapa jumlah mobil dinas pejabat yang menggunakan plat NK ini?Edi tidak bisa menjelaskannya secara rinci. Namun, jumlahnya sudah melewati batas yang sesuai dengan peruntukkannya.

“Kalau jumlahnya, sudah banyaklah. Mungkin ratusan lebih. Ini yang harus kita tertibkan. Kita akan data dan inventaris terlebih dahulu, sebelum dilakukan penertiban,”ungkapnya.

Dalam penertiban ini nantinya lanjut Edi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Diantaranya, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP Riau dan lainnya.***(rpc/snc)