185 Juta Rakyat Indonesia Tentukan Pilihan

atribut kampanyeSegmenNews.com – Pemilu legislatif tiba. Rabu, 9 April 2014, rakyat Indonesia memilih wakil-wakilnya untuk duduk di lembaga legislatif, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ada 12 partai politik di tingkat nasional beserta para calon anggota legislatif (caleg) mereka yang dapat dipilih rakyat. Kedua belas parpol itu adalah Partai Nasdem dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14, dan Partai Keadilan dan Persatuan Pembangunan (PKPI) dengan nomor urut 15.

Lebih dari 500.000 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka pukul 07.00-13.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tanggal 9 April sebagai hari libur nasional untuk menjamin seluruh rakyat dapat menyalurkan hak pilihnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk tidak apatis atau golongan putih (golput). “Gunakan hak pilih dengan baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar anggota KPU Arief Budiman. Pemilu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan arah bangsa lima tahun ke depan.

Seruan serupa datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Jangan golput. Kalau kamu golput, itu sama saja dengan menolong orang yang kurang baik berkuasa. Kalaupun pilihannya dianggap jelek semua, minimal pilih yang tak terlalu jelek dari yang paling jelek. Jadi yang terpilih di antara semuanya paling tidak masih lumayan,” kata dia.

Imbauan jangan golput juga dikemukakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. “Jangan golput. Gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan bangsa ini,” ujarnya. Sultan meminta pasar dan toko di DIY untuk tidak buka sampai TPS ditutup sekitar pukul 14.00 WIB.

Pentingnya pemilu membuat KPU meminta dukungan media massa nasional, baik cetak, elektronik, maupun online, untuk mengkampanyekan sikap antigolput. “Dukung upaya KPU untuk sosialisasi dalam pemberitaan. Ajak masyarakat untuk memilih,” kata anggota KPU Arief Budiman.

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu legislatif ini sebanyak 185.822.507. Namun dalam daftar itu tercantum 202.346 pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia, dan anggota TNI/Polri.

Daerah pemilihan (dapil) para caleg untuk tingkat kabupaten/ kota pada Pemilu Legislatif 2014 kali ini berjumlah 2.117, bertambah dari 1.864 pada Pemilu 2009. Sementara untuk tingkat provinsi, dapil berjumlah 259, bertambah dari 217 pada Pemilu 2009. Namun untuk dapil DPR tidak ada perubahan.

Perubahan jumlah dapil ini terjadi karena pertambahan penduduk, pemekaran wilayah, penyempurnaan terhadap dapil Pemilu 2009, kohesivitas demografi suatu wilayah, dan letak geografis.

KPU mengingatkan para pemimpin perusahaan di Indonesia untuk tidak mempersulit karyawan mereka dalam menyalurkan suara, sebab memilih adalah hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi. “Pemimpin perusahaan tidak boleh melarang karyawan memilih. Perusahaan harus memberi mereka kesempatan,” kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

Bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan pegawainya pada hari pemungutan suara, KPU meminta mereka untuk mengatur jam kerja karyawan. “Diatur shift-nya. Memilih kan hanya sebentar, tidak lama,” ujar Hadar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebelumnya telah menetapkan Surat Edaran Nomor Se.2/Men/III/2014 yang menetapkan 9 April sebagai hari libur bagi pekerja. “Diharapkan agar para pekerja atau buruh dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali,” demikian isi Surat Edaran Menakertrans.

Surat edaran Menakertrans itu ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja, dan buruh.

Lawan politik uang

KPU meminta masyarakat untuk tidak terjebak politik uang dalam pemilu, sebab politik uang adalah awal dari pelaku koruptif para pejabat yang nanti terpilih. “Pokoknya jangan money politics,” kata anggota KPU Arief Budiman.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi praktik politik uang dengan melakukan pemantauan. “Malam sebelum pemilu pasti ada yang berkeliaran,” kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron.

Komisioner Bawaslu lainnya, Nasrullah, menyatakan politik uang makin gencar dilakukan. Di Gunung Kidul, Yogyakarta, ditemukan uang Rp150 juta dan atribut caleg dalam sebuah mobil. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menduga uang itu akan dibagi-bagikan kepada warga.

“Jika ada temuan ada temuan sama di daerah lain, dan jika ada praktik yang mencederai proses pemilu, segera lakukan tindakan. Misalnya di Jawa Barat, kami juga mendapat laporan banyak politik uang di sana,” ujar Nasrullah.

Maraknya dugaan politik uang untuk membeli suara rakyat demi kursi parlemen juga dikemukakan Program Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR). “Ada beberapa modus praktik politik uang yang perlu diwaspadai, seperti prabayar dan pascabayar,” kata Koordinator JPRR Sunanto.

Politik uang merupakan kejahatan pemilu dan kejahatan kemanusiaan yang akan berdampak pada kerusakan moral publik. Untuk itu JPPR mengajak masyarakat mencegah bersama praktik politik uang. “Jangan ambil uangnya dan laporkan pelakunya ke pengawas pemilu,” ujar Sunanto.

Laporan adanya politik uang misalnya datang dari Boyolali, Jawa Tengah. Seorang warga bernama Sarjimun yang bertempat tinggal di Desa Klakah, Kecamatan Selo, Boyolali, melapor menerima amplop berisi uang dan gambar salah satu caleg ke Panwaslu setempat.

“Saya bawa barang bukti uang Rp50 ribu sebanyak empat lembar. Uang tersebut dimasukkan ke amplop dan ada tanda gambar caleg,” kata Sarjimun kepada petugas Panwaslu.

Dengan total uang Rp200 ribu itu, Sarjimun bersama keluarganya yang berjumlah empat orang diminta untuk mencoblos salah satu caleg. Namun Sarjimun yang sudah punya pilihan sendiri akhirnya melaporkan aksi politik yang itu ke Panwaslu.

Selamat memilih, Indonesia!
Red;hasran
sumber: © VIVA.co.id